Kenapa Vape Dilarang dan Diharamkan
Sekarang lagi santer tentang diharamkannya vape di Indonesia oleh PP Muhammdiyah. Di beberapa negara lain sudah dari dulu ada pelarangan penggunaan vape.
2 minute read
Vape atau rokok elektrik memang lagi trend terutama di kalangan anak muda. Namun penggunaan Vape sekarang lagi santer tentang diharamkannya vape di Indonesia oleh PP Muhammdiyah. Di beberapa negara lain sudah dari dulu ada pelarangan penggunaan vape. Sebelum mengetahui haram enggaknya vape mari kita ketahui dulu bahan pembuatan liquid vape dulu dan apa.
Bahan pembuatannya, yaitu:
- propilen glikol. Propilen glikol pada liquid vape berfungsi sebagai albuterol atau inhaler asma. Albuterol berguna untuk melebarkan saluran pernapasan, sehingga mengamankan proses pengisapan uap air dari vape. Tekstur dari propilen glikol lebih tipis dibanding gliserin sayuran sehingga propilen glikol inilah yang dapat mempengaruhi rasa dari liquid. Aneka rasa yang tersedia pada liquid biasanya tergantung dari campuran propilen glikol yang dibuat.
- Nikotin. Para produsen liquid umumnya menyediakan liquid dengan variasi kandungan nikotin yang beragam, antara 0—12 mg nikotin. Nikotin dalam liquid vape tersedia dengan berbagai tingkatan antara 0—12 mg. karena permintaan dari para penggunanya, maka dari liquid tanpa nikotin dibuat karena banyak pengguna vape yang tidak suka dengan adanya nikotin. Ada juga liquid yang dibuat dengan nikotin tinggi hingga 12 mg, karena banyak pula pengguna vape yang menginginkan dengan nikotin tinggi.
Bahaya Vape
Masih banyak pro kontra tentang bahaya vape, namun beberapa negara bahkan di Amerika sendiri sudah ada pelarangan tentang penggunaan Vape sendiri. Ada yang mengatakan bahwa vape bekas memiliki beberapa emisi berbahaya seperti formaldehyde, logam berat seperti nikel dan timah, dan terkadang perasa dari bahan kimia yang disebut diacetyl. Ini merupakan bahan kimia yang sama yang menciptakan rasa mentega dalam popcorn instan yang dibuat dengan microwave.
Masih banyak pro kontra tentang bahaya vape, namun beberapa negara bahkan di Amerika sendiri sudah ada pelarangan tentang penggunaan Vape sendiri. Ada yang mengatakan bahwa vape bekas memiliki beberapa emisi berbahaya seperti formaldehyde, logam berat seperti nikel dan timah, dan terkadang perasa dari bahan kimia yang disebut diacetyl. Ini merupakan bahan kimia yang sama yang menciptakan rasa mentega dalam popcorn instan yang dibuat dengan microwave.
Kenapa Vape Diharamkan?
Menurut PP. Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa Vape itu haram, Vape itu sama seperti rokok tembakau biasa yang sama mengandung zat adiktif dan unsur racun yang membahayakan. Sesuai dengan fakta ilmiah tidak ada satu pihak medis yang menyatakan vape aman dari bahaya. juga ditemukan juga zat karsinogen pada liqiud vape.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah supaya membuat kebijakan yang melarang total rokok elektrik dan tembakau. Termasuk penjualan secara daring, distribusi, iklan, promosi dan sponsorship.
Sedangkan pihak Nahdlatul ulama ( NU ) belum memutuskan bahwa penggunaan vape itu haram, NU baru mengelurkan fatwa tentang Rokok, bahwa merokok itu "makruh" hukumnya, sedangkan untuk vape belum ada fatwa karena belum ada hasil dari musyawarah para Ulama NU.